Pekanbaru Siap Terapkan PPKM Level 3 Sambut Libur Nataru

Senin, 22 November 2021 - 15:50:55 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan, PPKM level 3 direncanakan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di seluruh daerah di tanah air guna menekan mobilitas warga saat libur nataru.

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah covid.

"Karena itu, menghadapi libur nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," ucapnya, Senin (22/11/2021).

Untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, disampaikan Syoffaizal akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

"Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara terkait perpanjangan PPKM level 2 yang sesuai jadwal berakhir malam ini, diterangkan Syoffaizal akan dilakukan rapat terlebih dahulu bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

"Malam nanti biasa ada pengumuman dari Kemenkes, Kementerian Kesehatan. Setelah itu, besok tanggal 23 kita rencanakan rapat forkopimda seperti biasa, rapat evaluasi," paparnya.

Dijadwalkan, rapat evaluasi PPKM level 2 nanti akan dipimpin secara langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi.

"Arahan pak wali, pak wawa yang pimpin. Karena pak wali tengah ada kegiatan Apeksi di Kota Banda Aceh," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+