Masuk PPKM Level 1, Warga Pekanbaru Diminta Tetap Patuhi Prokes

Selasa, 23 November 2021 - 21:17:31 WIB Cetak

Kalaksa BPBD Pekanbaru Zarman Candra

Betuah Pekanbaru - Warga di Kota Pekanbaru, diminta untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski saat ini Pekanbaru sendiri telah berstatus level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).

Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, PPKM level 1 di Ibukota Provinsi Riau akan dilangsungkan terhitung 23 November hingga 6 Desember 2021 mendatang.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, status level 1 yang disandang saat ini merupakan tantangan bagi pemerintah kota dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Ini tantangan kita ke depan untuk merapatkan barisan untuk penanganan Covid-19," ucapnya, usai memimpin rapat evaluasi PPKM level 2, Selasa (23/11/2021).

Terkait aturan PPKM level 1, disampaikan Zarman akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Pertimbangan kita tetap sesuai Inmendagri yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Yang jelas untuk pelonggaran kegiatan masyarakat, kurang lebih masih sama seperti PPKM level 2. Tetapi, mungkin ada penambahan untuk kapasitas di tempat usaha atau keramaian, yang di PPKM level 2 kapasitas (ruangan) 50 persen menjadi sekitar 70 persen," tutupnya menambahkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+