Disdik Pekanbaru Ingatkan Sekolah tak Jual Beli LKS

Senin, 03 Januari 2022 - 15:11:15 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan agar pihak sekolah tidak melakukan aktivitas jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, menyikapi adanya keluhan orangtua peserta didik di salah sekolah dasar dengan penjualan LKS oleh pihak sekolah, Senin (3/1/2022).

"Itu tidak boleh (jual beli LKS). Besok kita panggil kepala sekolahnya," tegas dia.

Sementara untuk penjualan LKS melalui koperasi sekolah, disebutkan Ismardi tidak boleh ada paksaan bagi peserta didik.

"Koperasi tidak boleh memaksa anak untuk jual beli LKS," ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Ismardi, pelarangan untuk jual beli LKS di sekolah sudah disampaikan sejak dulu.

"Tapi ingat ya, pihak sekolah yang dilarang menjual LKS itu adalah gurunya termasuk kepala sekolah tidak boleh. Tapi kalau orang tua siswa beli di luar, silahkan saja. Itu hak mereka," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+