Pemko Pekanbaru Bakal Assesment Ulang Jabatan Sekwan

Senin, 17 Januari 2022 - 20:52:39 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membuka kembali assesment atau seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Pasalnya, pejabat yang sebelumnya lolos dalam assesment yang telah digelar hingga kini belum mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Pekanbaru untuk dilakukan pelantikan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, untuk jabatan sekwan selain telah lolos assesment, pejabat bersangkutan juga harus mendapat persetujuan dari unsur pimpinan legislatif.

"Karena juga sudah jelas dalam aturan itu, untuk sekwan harus dapat persetujuan dari pimpinan legislatif. Itu yang kita pegang," ujarnya, Senin (17/1/2022). 

Dikatakannya, jika pemerintah kota saja yang mengajukan pejabat yang lolos assesment untuk menjabat sekwan namun pimpinan legislatif tidak menyetujui, maka kinerja yang dilakukan tidak akan berjalan maksimal.

"Sekwan itu kan perpanjangan tangan atau informasi yang di berikan pemerintah ke legislatif. Kalau apa yang kita sampaikan nanti, tapi tidak di respon legislatif, nanti tidak terjalan komunikasi kita," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Jamil, penunjukan pejabat sekwan berbeda dengan OPD lainnya karena harus ada persetujuan kedua belah pihak yakni pemerintah kota dan legislatif. 

"Ya, sampai saat ini kan belum ada kata sepakat mereka. Kalau tidak ada kata sepakat artinya kita harus assesment ulang lagi," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+