Kerjasama Pendampingan Hukum, Pemko Pekanbaru MoU dengan Kejari

Senin, 07 Februari 2022 - 20:46:56 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus dan Kajari Teguh Wibowo, menandatangani draf kerjasama, Senin (7/2/2022).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjalin kerjasama pendampingan hukum di berbagai sektor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Walikota Pekanbaru Firdaus dan Kepala Kejari Teguh Wibowo, bertempat di aula lantai VI gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (7/2/2022).

Adapun kerjasama yang terjalin di antaranya jaksa pengacara negara untuk pendampingan hukum, pendampingan pendapat hukum, serta bantuan hukum dan edukasi hukum.

Untuk edukasi hukum sendiri tidak hanya bagi jajaran pemerintah kota, tapi juga untuk kelompok masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan dari SD hingga SMP.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan, kerjasama pendampingan hukum antara pemerintah kota dan Kejari sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

"Jadi kesepakatan yang tadi sebenarnya sudah dilakukan selama ini, tiap tahun ada. Untuk itu berterima kasih atas pendampingan dari Kejari Pekanbaru," ucapnya.

Sejauh ini, kata Firdaus, telah banyak kegiatan yang dilakukan pemerintah kota dan mendapat pendampingan hukum dari Kejari. Hal itu disebutkannya sejalan dengan paradigma baru di Kejaksaan Agung.

Nantinya upaya pencegahan dilakukan dengan banyak edukasi. Cara ini dinilai lebih efektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran.

"Kita nantinya utamakan upaya pencegahan dari penindakan, tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintah yang baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo menjelaskan jika pendampingan hukum yang diberikan tidak hanya untuk proyek pembangunan saja. Ada juga kerja sama terkait legal opinion atau pendapat kukum.

Kerja sama ini tidak cuma terbatas tugas pelaksanaan pembangunan, tapi juga edukasi. Mereka nantinya memberi penerangan bagi pejabat pemerintah. "Ada juga penyuluhan hukum bagi masyarakat," terang dia. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+