Ratusan CPNS Pemko Pekanbaru Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

Kamis, 17 Februari 2022 - 12:42:59 WIB Cetak

Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin, menyerahkan SK pengangkatan sebagai ASN kepada salah seorang CPNS.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 342 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru angkatan 2020, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru kepada perwakilan CPNS, Kamis (17/2/2022).

Disampaikannya, ratusan CPNS angkatan 2020 itu diberikan SK pengangkatan sebagai ASN/PNS setelah menjalani masa percobaan sekitar satu tahun.

"Hari ini, mereka diangkat sebagai PNS. Maka, setiap PNS diwajibkan mengucapkan sumpah di hadapan atasan atau pejabat yang berwenang," ucapnya.

Hal itu, kata dia, sesuai Pasal 66 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Yang mana sumpah dan janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk menaati dan keharusan larangan.

"Pada hakikatnya, sumpah dan janji itu merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang. Seorang PNS wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas secara efisien, efektif, dan terpadu," ungkap mantan Camat Tampan ini.

Dengan demikian, lanjut Baharuddin, diharapkan setiap ASN bisa menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan. 

"Hal ini penting mengingat PNS dapat memotivasi diri sendiri maupun orang lain dengan melakukan perubahan demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah," paparnya.

"Untuk itu, kami mengingatkan para PNS agar selalu loyal kepada atasan secara kedinasan. Berkomitmen meningkatkan kinerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang telah digariskan," tutup Baharuddin menambahkan. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+