Terbitkan SE, Disdik Pekanbaru tak Izinkan Anak yang Belum Vaksin Ikuti PTM

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:56:18 WIB Cetak

Salah seorang murid SD di Pekanbaru tengah menjalani penyuntikan vaksin.

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, tidak mengizinkan bagi anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum disuntik vaksin untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420.Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 Bagi Peserta Didik se Kota Pekanbaru.

Ada 4 poin dalam SE tertanggal 16 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tersebut.

Pertama, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada saudara (kepala sekolah) untuk menghimbau para orang tua/wali murid agar anak-anak peserta didik untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II.

Ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulurnya, Jumat (18/2/2022) siang, membenarkan SE tersebut resmi dikeluarkan oleh pihaknya.

"Iya, iya," ucapnya.

Namun terkait adanya kata larangan tidak boleh mengikuti PTM, ia menyatakan bukan dilarang masuk atau datang ke sekolah.

"Mereka bukan tak boleh masuk ya, tapi tidak boleh luring (offline atau tatap muka). Kalau daring tidak ada masalah. Yang tidak boleh itu luring, karena untuk menjamin kesehatan anak-anak lain," ujarnya. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+