Peserta Didik tak Divaksin, Pemko Pekanbaru Bakal Sanksi Sekolah Swasta

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:23:51 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memberikan sanksi kepada sekolah swasta yang abai protokol kesehatan (prokes) dan belum memberlakukan wajib vaksin bagi peserta didik.

"Untuk sekolah swasta yang masih belum peduli, itu akan kita evaluasi dan juga berikan sanksi," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (1/3/2022).

Disampaikannya, vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah agar anak-anak terhindar dari wabah Covid-19 selama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Untuk itu, lanjut walikota, vaksinasi menjadi syarat penting bagi anak untuk bisa mengikuti PTM.

"Jadi vaksinasi ini mutlak, karena disitulah kita melindungi anak-anak kita. Belajar sangat perlu, namun melindungi nyawa mereka itu lebih penting," tegasnya.

Terkait masih adanya keberatan dari orangtua peserta didik, walikota menyebutkan jika anak mesti disuntik vaksin supaya tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Ini (vaksinasi) sangat penting bagi kita untuk melindungi anak-anak kita, agar pada saat sekolah tatap muka bisa terhindari, terlindungi dari Covid-19. Bila mana divaksin, tentunya kekebalan tubuh anak-anak kita semakin kuat, dan semakin aman," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+