Pemko Pekanbaru Gesa Tuntaskan Vaksinasi Anak dan Lansia

Senin, 07 Maret 2022 - 15:29:10 WIB Cetak

Warga lanjut usia di Pekanbaru tengah menjalani vaksinasi.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah menggesa penuntasan penyuntikan vaksin bagi warga lanjut usia (lansia) dan anak usia 6 hingga 11 tahun.

Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, meski capaian vaksinasi umum di Ibukota Provinsi Riau telah berkisar di angka 100 persen dari target 851.113 orang, namun untuk vaksinasi lansia dan anak masih belum sesuai target.

"Untuk itu kami segera menyelesaikan vaksinasi warga lanjut usia dan anak usia 6 sampai 11 tahun," ucapnya, Senin (7/3/2022).

Disampaikan Firdaus, vaksinasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan warga dari sebaran wabah Covid-19.

"Di tengah penerapan PPKM level 3 ini, kami harus memperketat perlindungan kepada masyarakat. Agar, masyarakat tidak terpapar oleh Covid-19," ujarnya.

Sementara itu dari Data Dinas Kesehatan Pekanbaru, per tanggal 6 Maret 2022 sudah tercatat sebanyak 847.284 warga yang telah menjalani vaksinasi tahap satu atau sekitar 99,55 persen dari target 851.113 orang.

Ratusan ribu warga yang telah disuntik vaksin itu terbagi dalam 4 kelompok usia di antaranya lansia, usia 18 sampai 59 tahun, usia 12-17 tahun dan anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.

Untuk lansia, dari target 52.759 orang, sebanyak 34.433 di antaranya telah disuntik vaksin tahap satu atau sekitar 65,3 persen. Pemerintah kota sendiri mesti mencapai angka 70 persen.

Kemudian usia produktif 18-59 tahun, dari target 600.161 orang, 647.475 di antaranya telah divaksin dosis tahap pertama atau berkisar 107,88 persen.

Sedangkan remaja usia 12-17 tahun, capaian vaksinasi dosis tahap pertama berjumlah 105.377 orang atau 110,7 persen dari target 95.176 orang.

Selanjutnya untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, yang telah disuntik vaksin tahap pertama sebanyak 59.999 orang atau sudah 58,2 persen dari target 103.017 orang. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+