Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan PKL di kawasan Agus Salim, Senin (21/3/2022).
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perindag, Dinas Damkar dan Dinas Perhubungan (Dishub), kembali menertibkan pedagang sayur yang berjualan di kawasan Jalan Agus Salim, Senin (21/3/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto yang langsung memimpin penertiban itu menyebutkan, keberadaan pedagang kaki lima atau PKL di trotoar Jalan Agus Salim telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.
"Karena itu, tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap PKL yang berada di kawasan Agus Salim," ungkapnya.
"Di kesempatan itu, tim juga menghimbau kepada para PKL yang berada di sepanjang Jalan Agus Salim untuk tidak berjualan di trotoar jalan," ulas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP ini.
Selain itu, kata Desheriyanto, penertiban yang dilakukan merupakan salah satu persiapan jelang kegiatan Jas Fest 2022 atau Festival Agus Salim yang dijadwal pada tanggal 25 sampai 26 Maret 2022.
"Karena akan ada kegiatan festival, maka kita lakukan penataan di Agus Salim, makanya mereka (PKL) kita minta geser lebih cepat (dari jadwal berdagang yang diizinkan sebelumnya)," tutupnya.
Tampak hadir juga pada penertiban itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kabid OKM Satpol PP Reza Aulia Putra, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindag, serta sejumlah kepala seksi di lingkup Satpol PP. (rki)