Ratusan Ribu Warga Pekanbaru di 29 Kelurahan Harus Ganti KTP

Rabu, 06 April 2022 - 19:57:08 WIB Cetak

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Sekitar 250 ribu warga Pekanbaru yang tersebar di 29 kelurahan, harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena terdampak pemekaran kecamatan.

Ke-29 kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Rumbai Bukit, Muarafajar Timur, Muarafajar Barat, Rantau Panjang, Maharani, Agrowisata, Simpang Baru, Delima dan Tobek Godang.

Kemudian Kelurahan Binawidya, Sungai Sibam, Maranti Pandak, Lembah Damai, Limbungan Baru, Tuah Madani, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani, Air Putih, Kulim, Mentangor dan Sialang Rampai.

Selanjutnya Kelurahan Pebautan, Pematang Kapau, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari dan Kelurahan Limbungan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, saat ini pihaknya masih memiliki sebanyak 6.000 blanko KTP untuk mengganti KTP di 29 kelurahan tersebut.

Meski blanko yang tersedia masih jauh dari kebutuhan, namun ia memastikan tidak akan ada kendala dalam penggantian KTP nanti karena secara bertahap akan dipenuhi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi secara bertahap pasokan blanko KTP akan ditambah oleh Kemendagri. Sejauh ini persediaan blanko tidak pernah lagi sampai putus," ucapnya, Rabu (6/4/2022).

Hanya saja untuk pencetakan KTP ratusan ribu warga itu hingga kini belum dijadwalkan Disdukcapil. Disdukcapil sendiri tengah merencang aplikasi online guna melayani perubahan KTP warga. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+