Dicicil, Dishub Pekanbaru Masih Tunggak Tagihan PJU Rp63 Miliar

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:10:29 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, hingga kini masih memiliki hutang dari tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp63 miliar ke PT PLN.

Awalnya, tunggakan tagihan PJU tersebut mencapai Rp136 miliar terhitung Juli 2018 hingga Agustus 2019.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyatakan jika pihaknya komit untuk melunasi seluruh tunggakan. Hanya saja, pembayaran terpaksa dicicil guna menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita masih terus berkomitmen menyicil (sesuai kemampuan) keuangan kita. Setiap bulannya kita lakukan pembayaran sehingga saat ini tersisa Rp63 miliar dari Rp136 miliar," ungkapnya, Selasa (7/6/2022).

Tahun ini, sebut Yuliarso, setiap bulannya ada pembayaran tunggakan senilai Rp1,9 miliar per bulan.

"Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru. PLN juga memaklumi dan kita juga komitmen," ujarnya.

Menurutnya, antara Pemko Pekanbaru dan PLN sudah mendapatkan kesepakatan tentang sistem pembayaran utang PJU.  Pembayaran utang PJU ini memang mengacu pada kemampuan anggaran daerah.

"Memang ada kesepakatan kita tentang waktu pelunasan utang. Tetapi kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan bersama PLN juga memaklumi," pungkasnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+