Sekdako Pekanbaru Deadline OPD Tuntaskan Penginputan Data P3DN Hingga 5 September

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:37:16 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, memberikan deadline atau batas waktu hingga 5 September 2022 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan penginputan data pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan P3DN, Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan percepatan e-Katalog, Senin (29/8/2022), kata dia, diketahui penginputan P3DN di seluruh OPD baru di angka 65 persen.

"(Penyebabnya) ternyata ada OPD yang belum paham menginputnya. Kendala di SDM ada yang tidak tahu dan tidak mampu. Kemudian juga tidak tahu cara penginputannya," ungkap Jamil, Selasa (30/8/2022).

Disampaikannya, untuk percepatan penginputan data P3DN tersebut, OPD mesti menginput data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) terlebih dahulu.

"Karena penginputannya harus berdasar SIRUP juga. Kalau SIRUP-nya tidak diinput ke sistem, maka datanya (P3DN) juga tidak masuk. Jadi itu ada rentetannya, diinput dulu SIRUP-nya, baru penggunaan produk dalam negeri, dan ujungnya ke e-Katalog lokal," paparnya.

"Untuk e-Katalog lokal ini penyedia kita banyak, mereka harus menggunakan produk lokal untuk menggerakan ekonomi kerakyatan sesuai yang digaungkan oleh bapak presiden," ulas Jamil.

Khusus untuk data P3DN, Jamil memerintahkan ke seluruh OPD agar bisa menuntaskan penginputan sesuai batas waktu yang ditentukan. Ia berharap keterbatasan SDM tidak lagi dijadikan alasan oleh OPD.

"Jadi walaupun terkendala SDM seperti kasubag program dan keuangan itu hanya ada satu, tidak ada staf, saya tidak mau tau. Tanggal 5 September sudah harus selesai semuanya, minimal sudah 95 persen," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+