Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Kamis, 06 April 2023 - 17:31:06 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dilarang menggunakan mobil dinas jabatan untuk mudik lebaran pada Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, mobil dinas yang diberikan kepada para pejabat mesti digunakan sesuai peruntukan.

"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas. Nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu (larangan dibawa mudik)," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Meski demikian, Indra memastikan belum ada wacana mengumpulkan mobil dinas dan dikandangkan agar tidak dijadikan transportasi mudik oleh pejabat.

"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira kepala dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh. Mereka sudah tahu itu," tegas dia.

Disinggung terkait apakah akan ada sanksi bagi pejabat kedapatan membawa mobil dinas saat mudik lebaran, Indra menyatakan bakal disesuaikan dengan aturan berlaku.

"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru setiap tahunnya selalu melarang para pejabat menggunakan mobil dinas sebagai transportasi saat mudik lebaran.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+