Pemko Pekanbaru Dorong Terwujudnya Nilai Dasar ASN BerAKHLAK

Kamis, 08 September 2022 - 19:01:56 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, bersalaman dengan Sekdaprov Riau SF Hariyanto, pada kegiatan Supervisi Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah, Kamis (8/9/2022).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus mendorong agar terwujudnya nilai dasar atau core value Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.

BerAKHLAK sendiri merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"ASN BerAKHLAK ini intinya bisa menjadi ASN terbaik. Baik dalam arti kata melayani masyarakat, kemudian bagaimana dia beretika. Nilai-nilai itulah yang terus ditanamkan kepada ASN," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, usai menghadiri kegiatan Supervisi Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah, bertempat di ruang Melati kantor Gubernur Riau, Kamis (8/9/2022).

Disampaikannya, kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto itu, menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga dengan demikian, Syoffaizal berharap ke depannya para ASN bisa terbebas dari masalah hukum selama bertugas. Seperti terhindar dari perilaku korupsi, narkoba, radikalisme, perceraian, hingga menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Jadi secara umum, itulah beberapa poin yang dibahas pada kegiatan Supervisi Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN pada Instansi Pemerintah," ucapnya.

Menurut dia, core value perlu ditanamkan mengingat banyak godaan bagi ASN dala menjalan tugas. "Baik itu godaan disuap, gratifikasi, dan lainnya," tutup Syoffaizal.

Seperti diketahui, Core Value dan Employer Branding ASN BerAKHLAK untuk mendukung implementasi undang-undang dan peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada 27 Juni 2021 lalu. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+