Tidak Ada Karcis, Dishub Pekanbaru Minta Warga tak Bayar Parkir

Selasa, 13 September 2022 - 20:06:24 WIB Cetak

Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, saat memantau kinerja jukir dalam menjalankan tugas.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, meminta warga untuk tidak membayar jasa layanan perparkiran jika tidak diberi karcis oleh juru parkir (jukir).

"Siapapun dan dimanapun masyarakat wajib mendapat karcis. Tanpa diminta ataupun diminta tetap harus diberikan, karena itu satu bukti bahwa masyarakat melaksanakan parkir," kata Kepala Dishub Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Selasa (13/9/2022).

"(Jadi) kalau tidak dapat karcis untuk tidak membayar, karena dasarnya itu karcis," tegasnya menambahkan.

Disampaikannya, saat ini ketersediaan karcis parkir sesuai tarif baru sebesar Rp2 ribu untuk roda dua serta Rp3 ribu bagi roda empat sangat mencukupi dan sudah juga diporporasi atau diberi tanda berupa lubang kecil di bagian kertas karcis.

"Kalau pada saat masyarakat meminta namun jukir tak memberikan, silahkan untuk tidak membayar," pintanya.

Tidak hanya itu, Radinal juga meminta agar warga mengambil foto disertai lokasi jukir bersangkutan bertugas dan melaporkannya ke Dinas Perhubungan.

"Pasti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Lebih jauh disebutkan Radinal, untuk karcis parkir memang sebelum disebarkan perlu diporporasi oleh Bapenda. Meski ada keterbatasan alat, namun Bapenda sendiri sudah melakukan porporasi itu.

"Jadi sekarang ini sudah tersedia kok (karcisnya). Masyarakat wajib dapat karcis, kalau tidak dapat karcis tidak usah bayar," pungkasnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+