Sepekan di Provinsi, APBD-P Pekanbaru tak Kunjung Diverifikasi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:45:58 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Padahal, APBD-P itu telah disampaikan untuk mendapat persetujuan Gubernur Riau sejak awal pekan lalu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah kota masih menunggu jadwal pemanggilan dari pemerintah provinsi.

"Kita tunggu saja nanti jadwal provinsi kapan kami TAPD (dipanggil) untuk menjelaskan hasil verifikasi mereka," ucapnya, Rabu (12/10/2022).

Sesuai aturan, kata Jamil, provinsi memiliki waktu 14 hari kerja untuk memverifikasi APBD-P 2022 sebesar Rp2,52 triliun yang telah disahkan pemakaiannya oleh DPRD Pekanbaru pada 30 September lalu.

"Kan ada batas (waktu) dua minggu di provinsi. Nah kalau dua minggu ini sudah diverifikasi, Insyaallah kita sudah bisa melaksanakan APBD-P," ujarnya.

Terkait lambannya verifikasi, disampaikan Jamil lantaran kabupaten/kota di Riau juga mengajukan hal yang sama ke pemerintah provinsi.

"Kabar di provinsi, karena semua kabupaten/kota juga masuk ke sana (menyampaikan APBD-P untuk diverifikasi)," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+