Peringkat 8 ALI 2022, Pekanbaru Raih Penghargaan dari BKPM RI

Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:05:13 WIB Cetak

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi didampingi Sekretaris F Rudi Misdian dan jajaran, usai menerima penghargaan ALI 2022.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menempati peringkat 8 Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 kategori Kota Terbaik atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Atas prestasi itu, Pemko Pekanbaru mendapat piagam penghargaan ALI 2022 dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diwakili Kepala DPM-PTSP Akmal Khairi, bertempat di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Penyerahan penghargaan itu disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sejak ALI ini ada, Kota Pekanbaru masuk nominasi atau 8 besar kota yang berkinerja baik dalam layanan investasi. Ini akan menjadi motivasi buat kita, lebih meningkatkan kinerja agar bisa menjadi yang terbaik ke depannya," ucap Akmal Khairi didampingi Sekretaris DPMP-TSP F Rudi Misdian dan jajaran, usai menerima penghargaan.

Pemberian penghargaan ALI 2022 sendiri didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh tim independen dari berbagai instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penilaian dilakukan dalam kurun waktu empat bulan.

Terdapat sebanyak 17 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota yang mengikuti ALI 2022.

Adapun komponen penilaian terhadap penilaian kinerja PTSP adalah kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kinerja dan implementasi OSS. 

Sedangkan untuk penilaian kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusah (PPB) meliputi penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+