Pemakaian APBD-P 2022 Pekanbaru Tinggal Nunggu SK Gubernur

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:35:03 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, APBD-P 2022 senilai Rp2,52 triliun tersebut telah selesai diverifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kalau SK gubernur sudah keluar, maka APBD-P sudah bisa kita gunakan," ucapnya, Kamis (20/10/2022).

Pemerintah kota, kata Jamil, berharap tidak ada perubahan signifikan terhadap verifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi sehingga APBD-P bisa segera digunakan.

"Kalau ada yang diperbaiki lagi, tentu kita harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama biar segera digunakan," harapnya.

Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD setempat sebesar Rp2,52 triliun pada 30 September lalu. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+