Dideadline Muflihun, Hari Ini Batas Akhir Pejabat Kumpulkan Mobil Dinas

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:07:18 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengaku memberikan deadline atau batas waktu selama dua hari kepada seluruh pejabat eselon untuk mengumpulkan mobil dinas guna keperluan pendataan dan penataan aset.

"Kita kasi waktu dua hari (Kamis- Jumat)," ucapnya, Jumat (28/10/2022) pagi.

Menurut dia, pengumpulan mobil dinas pejabat itu merupakan hal yang wajar sehingga aset yang terdata bisa terlihat fisiknya.

"Kita hanya ingin mengecek kondisi mobil. Berapa jumlah yang ada di Pekanbaru ini, nanti kita serahkan lagi (ke pejabat)," ujarnya.

Muflihun mengungkapkan, kebijakan yang ia ambil merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat dan ASN supaya menata keberadaan mobil dinas jabatan. Selain itu, sebagai kepala daerah ia menyatakan punya hak untuk mengetahui aset yang dimiliki.

"Seorang kepala daerah wajar saja melihat asetnya. Hari ini kita mengecek berapa aset kita sebenarnya," tutup dia.

Pantauan di lapangan, hingga Jumat siang sudah terlihat puluhan unit mobil dinas jabatan yang telah diparkirkan pejabat di pelataran parkir gedung utama perkantoran Tenayan Raya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+