Truk Angkutan Sampah tak Memadai, DLHK Diminta Kaji Kontrak dengan Rekanan

Kamis, 03 November 2022 - 21:43:14 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengkaji kontrak kerjasama dengan dua perusahaan swasta selaku penyedia jasa angkutan sampah.

Sebab dari laporan Dinas LHK, diketahui jika jumlah truk atau armada angkutan yang disiapkan rekanan tak memadai. Yang mana jumlah truk hanya 30 unit untuk mengangkut sampah di 360 ribu rumah.

"Saya minta DLHK harus bisa mengkaji kontrak dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada," ucap Muflihun, usai memimpin rapat dengan Dinas LHK, Kamis (3/11/2022).

Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menjaga kebersihan di Ibukota Provinsi Riau, kata dia, Dinas LHK mesti bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan baik.

"Karena tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah," ujarnya.

Di samping itu, Muflihun juga menginginkan agar Dinas LHK lebih berinovasi dalam menyelesaikan persoalan sampah.

"Sehingga sampah bisa terkelola dengan baik," harapnya.

Seperti diketahui, persoalan sampah merupakan salah satu tugas prioritas yang harus dituntaskan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, selain menangani masalah banjir dan jalan rusak. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+