Mobil Damkar Pekanbaru/Net
Betuah Pekanbaru - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, membutuhkan sekitar 30 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
"Kalau dihitung 2 unit saja per kecamatan, berarti kita butuh 30 (unit). Itu kalau kita lihat dari manajemen kebakaran," kata Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Senin (14/11/2022).
Disampaikannya, saat ini jumlah armada damkar yang dioperasikan guna menanangani kebakaran di wilayah Kota Pekanbaru hanya berjumlah 16 unit.
"Sementara untuk armada yang rusak ada 5 unit," ungkapnya.
Guna memenuhi kebutuhan armada tersebut, lanjut Gurning, pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 7 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023.
Dari 7 unit itu, tiga unit di antaranya sudah mendapat persetujuan dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.
"Karena ini pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat, beliau (Pj walikota) sudah CC (setujui). Mudah-mudahan bertahan bersampai 2023," harapnya.***