Ditetapkan Rp3,319 Juta, UMK 2023 Pekanbaru Tertinggi Enam di Riau

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:33:05 WIB Cetak

Foto ilustrasi/internet

Betuah Pekanbaru - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023, telah ditetapkan dan disetujui oleh Gubernur Riau (Gubri) sebesar Rp3.319.023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, besaran UMK itu ditetapkan melalui SK Gubernur Riau Nomor 1783 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2023.

Dengan sudah ditetapkan, kata dia, seluruh perusahaan swasta yang ada di Kota Bertuah wajib mematuhi dan membayarkan upah karyawan sesuai dengan yang ditetapkan terhitung tanggal 1 Januari 2023.

"Jadi, mulai Januari 2023, perusahaan wajib melaksanakan itu (UMK)," ucapnya, Kamis (8/12/2022).

Disampaikan Jamal, UMK 2023 itu berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya 0 sampai 12 bulan atau di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun lebih, perusahaan harus membuat skala upah.

"Untuk yang 1 tahuh ke atas, itu (upahnya) harus di atas UMK. Itu yang kita minta," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, masa sanggah bagi perusahaan tidak menerapkan UMK tersebut sudah tidak ada. Jika ingin menyanggah, pada saat rapat penetapan.

"Kalau ada kesepakatan dengan karyawan (menunda penerapan UMK), itu lain hal. Karyawan dengan perusahaan. Tapi kita tetap berdasarkan itu (UMK). Itu ketetapan dari pemerintah," tutupnya.

Tertinggi Enam

Sementara itu berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor 1783 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2023, UMK Pekanbaru tahun 2023 berada di posisi keenam di Riau di bawah Kuansing sebesar Rp3.354.275.

Berikut besaran UMK kabupaten/kota di Riau tahun 2023:

Kota Dumai Rp3.723.278.

Kabupaten Bengkalis Rp3.599.029.

Kabupaten Indragiri Hulu Rp3.364.511.

Kabupaten Siak sebesar Rp3.361.913.

Kabupaten Kuansing Rp3.354.275.

Kota Pekanbaru Rp3.319.023. 

Kabupaten Kampar Rp3.300.258.

Kabupaten Pelalawan Rp3.287.623.

Kabupaten Rokan Hulu Rp3.248.333.

Kabupaten Rokan Hilir Rp3.242.977.

Kabupaten Inhil Rp3.241.141.

Kabupaten Kepulauan Meranti Rp3.224.635.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+