Puskesmas di Pekanbaru tak Lagi Beri Pelayanan Gratis

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:59:30 WIB Cetak

Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih

Betuah Pekanbaru - Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekanbaru, kini tak lagi memberikan pelayanan gratis kepada warga.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, bagi warga yang tetap ingin mendapatkan pelayanan gratis maka harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Sebab, kata dia, saat ini Puskesmas di Pekanbaru sudah resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diatur melalui peraturan daerah (perda).

"Jadi masyarakat yang tidak punya BPJS, mereka bayar sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam perda yang ada," ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Untuk itu, lanjut Zaini, bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan bisa melapor ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

"Maka agar masyarakat tidak membayar diharapkan semuanya masuk atau menjadi peserta BPJS aktif. Seluruh rumah sakit milik pemerintah baik kota maupun provinsi menerapkan ini," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Zaini, aturan berbayar saat berobat ke rumah sakit sudah mulai diberlakukan saat ini. "Sudah berlaku," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+