Bantuan Santunan Kematian dan BTT di Pekanbaru Disetujui Kemendagri

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:23:39 WIB Cetak

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Bantuan santunan kematian dan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang akan mulai disalurkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2023 mendatang, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan terkait dengan Ranperwako (tentang Santunan Kematian dan BTT) yang kita usulkan," ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (30/12/2022).

Saat ini, kata dia, surat persetujuan dari Kemendagri itu masih diproses di Biro Tata Pemerintah (Tapem) Setdaprov Riau untuk kemudian diteruskan ke pemerintah kota.

"Kita sudah berkoordinsai dengan teman-teman di Biro Tapem. Tindaklanjutnya, mereka akan proses surat dari pemerintah provinsi kepada walikota," ucapnya.

"Setelah itu, nanti akan kita undangkan secara sah peraturan walikota tentang santunan kematian itu. Akhir tahun ini selesai," ulasnya.

Seperti diketahui, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menginginkan agar program pemerintah kota di 2023 mendatang bisa bersentuhan secara langsung dengan warga salah satunya dengan memberikan santunan kematian.

Direncanakan, warga penerima santunan atau ahli waris akan diberikan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan dianggarkan melalui BTT. Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+