PPKM Dicabut, Satgas Covid Pekanbaru Tidak Dibubarkan

Senin, 02 Januari 2023 - 22:57:03 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 tidak ikut dibubarkan seiring dengan pencabutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, satgas tidak dibubarkan. Jadi satgas tetap bertugas," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Senin (2/1/2023).

Di samping itu, pelaksanaan vaksinasi bagi warga juga akan terus dilakukan khususnya untuk penyuntikan dosis tahap dua dan tiga.

"Untuk vaksinasi tetap dilakukan akselerasinya, begitu juga penelusuran kontak erat," ujar Syoffaizal.

Kemudian, lanjut dia, walaupun penerapan PPKM sudah dicabut, warga tetap harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menjalani aktivitas.

"Protokol kesehatan tetap diterapkan seperti mengenakan masker ketika beraktivitas di keramaian atau di luar rumah," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghentikan penerapan PPKM mulai Jumat (30/12/2022) kemarin.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+