Tim Gabungan Tilang 60 Truk ODOL yang Melintas di Soekarno-Hatta Pekanbaru

Kamis, 06 Juni 2024 - 16:35:24 WIB Cetak

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru saat razia truk ODOL di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (6/6/2024).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 60 truk Over Dimension Over Load (ODOL), ditilang tim gabungan saat razia di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Kamis (6/6/2024).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas menyebutkan, puluhan truk ODOL yang diberi sanksi tilang itu lantaran sudah berulang kali diingatkan tentang larangan melintas di jalan dalam kota.

"Rata-rata yang ditilang sudah dua kali diberi peringatan," ungkapnya, Kamis siang.

Selain itu, kata Khairunnas, juga ada 45 truk ODOL dan bus angkutan yang turut ditindak petugas dalam razia tersebut.

"45 kendaraan yang ikut ditindak ini karena STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) nya mati," terang dia.

Lalu, lanjut Khairunnas, tim gabungan juga memaksa sebanyak 25 truk ODOL yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta untuk berputar balik.

"Kalau yang 25 (kendaraan) belum ada diingatkan, maka disuruh putar balik. Kalau besok didapati masih melanggar, langsung kita tilang," tutupnya.

Seperti diketahui, tim gabungan dari Dishub Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Riau, mulai melakukan penertiban terhadap truk ODOL yang masih melintas di jalan dalam kota.

Sejauh ini, tim gabungan sudah berhasil menilang sekitar 300 truk ODOL yang membandel.

Larangan truk bertonase melintas di jalan dalam kota merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK dimaksud, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+