DPRD Asahan Belajar Penertiban Pasar Ilegal ke Satpol PP Pekanbaru

Rabu, 25 Januari 2023 - 00:00:05 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, saat menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Asahan.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka mempelajari penertiban terhadap pasar ilegal atau tidak berizin, Rabu (25/1/2023).

"Tadi kita menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Asahan. Mereka bertanya bagaimana menertibkan pasar ilegal oleh Satpol PP," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan pihaknya setelah berbagai sosialisasi dan upaya preventif tidak diindahkan oleh pedagang.

Tahap pertama, kata Zulfahmi, para pedagang dan pengelola pasar ilegal diberikan surat peringatan dan edukasi agar mematuhi aturan berlaku.

"Jadi, kita sampaikan bahwa kita memberikan peringatkan lebih dulu beberapa kali. Jika tidak diindahkan, demi ketentraman dan ketertiban masyarakat, maka akan kita tertibkan," ungkapnya.

Selain itu, dalam penertiban pihaknya juga melakukan koordinasi bersama instansi lainnya. Agar penertiban berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Agar penertiban sesuai aturan dan ketentuan dalam perwako maupun perda kita," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+