Sanksi Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru tak Kunjung Diterapkan

Selasa, 07 Februari 2023 - 23:55:52 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) yang direncanakan bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru, hingga kini tak kunjung diterapkan.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyatakan jika untuk penerapan Tipiring dibutuhkan kerjasama banyak pihak termasuk dari pengadilan.

"Pekanbaru inikan sangat luas sekali ya, dan kita perlu melibatkan kejaksaan dan juga pengadilan untuk sidangnya. Namun ini akan terus kita gas," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Meski sanksi belum diterapkan, kata dia, namun Tim Yustisi yang telah dibentuk terus melakukan pengawasan di lapangan dan bahkan sudah ada sejumlah warga yang diamankan karena tetangkap tangan membuang sampah sembarangan.

"Pelan-pelan. Kita akan meratakan (pengawasan) di seluruh Pekanbaru," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan jika saat ini sanksi yang diberlakukan masih bersifat teguran.

"Jadi memang masih tahap sosialisasi (sanksi Tipiring), masih kita tegur. Untuk sanksi, segeralah. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan dan kejaksaan," ungkap dia.

Yang jelas, lanjut Syoffaizal, tim yang dibentuk masih terus melakukan pengawasan di lapangan.

"Target kita bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan, bukan begitu. Kita tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap," imbuhnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+