Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung tanggal 10 Februari hingga 31 Oktober mendatang.
"Iya, sudah kita tetapkan mulai tanggal 10 Februari kemarin sampai tanggal 31 Oktober 2023," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, Kamis (16/2/2023) malam.
Disampaikannya, penetapan status tersebut mengingat saat ini Kota Bertuah mulai memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran lahan.
"Untuk itu, kita imbau warga waspada. Karena saat ini kita sedang berstatus Siaga Darurat Karhutla," ucapnya.
Guna meminimalisir kebakaran lahan, terang Zarman, pihaknya aktif melakukan pengawasan di lapangan khususnya di wilayah yang memang rawan terjadinya kebakaran lahan.
"Di samping itu, kita juga menghimbau warga supaya tidak membuka lahan baik untuk pertanian dan sebagainya dengan cara dibakar," pesan dia.
Dikatakan Zarman, sepanjang 2023 ini sudah terjadi beberapa kali kejadian kebakaran yang menghanguskan sekitar 7 hektar lahan. Kasus kebakaran terluas terjadi di wilayah Kecamatan Binawidya dengan luas mencapai 6 hektar.
"Kemudian ada satu kasus di Marpoyan Damai dan Siak Hulu dengan luas kebakaran lahan masing-masing 0,5 hektar. Untuk itu, apabila mengalami bencana, hubungi Call Center kami di nomor 0811-76-51464," tutupnya.***