Pemko Pekanbaru Tetap Ingin Tuntaskan Bangunan Pasar Cik Puan

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:03:13 WIB Cetak

Bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang masih terbengkalai.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tetap ingin menuntaskan bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang sudah terbengkalai sekitar 10 tahun terakhir.

"Pasti ya (dituntaskan). Sekarang kita sedang mencari pola untuk melanjutkan bangunan ini, apakah menggunakan dana pihak ketiga atau dana APBN," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (23/2/2023).

Disampaikannya, untuk kelanjutan pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga tidak mampu didanai melalui APBD Pemko Pekanbaru.

"Karena membutuhkan biaya banyak, kalau APBD tentu tidak sanggup," ujarnya.

Pemerintah kota sendiri, sebut Indra, telah mengajukan bantuan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hanya saja, bantuan yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

"Sekarang sedang kita lakukan pembicaraan-pembicaraan baik dengan pusat maupun provinsi," ungkapnya.

"Kemudian kalau ada pihak ketiga yang berminat (melanjutkan pembangunan), nanti kita bahas. Kita sesuaikan dengan Permendagri yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah," ulas Indra.

Sementara itu terkait status lahan Pasar Cik Puan, saat ini telah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemko Pekanbaru.

"Kemarin di 2022, itu pak gubernur sudah menyerahkan lahannya ke kita. Dulu kan aset ini tercatat di provinsi dan juga tercatat di kota. Untuk mempermudah pengelolaannya, itu diserahkan ke Kota Pekanbaru," tutupnya.

Seperti diketahui, mangkraknya pembangunan pasar yang telah menghabiskan anggaran Pemko Pekanbu puluhan miliar itu berawal dari dualisme kepemilikan lahan.

Oleh Pemprov Riau, lahan Pasar Cik Puan tercatat sebagai aset provinsi. Kemudian di Pemko Pekanbaru, lahan yang sama juga tercatat sebagai aset pemerintah kota.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+