Selain Adipura, Pemko Pekanbaru Juga Terima Dua Penghargaan dari KPKNL

Selasa, 28 Februari 2023 - 23:14:52 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution pada penerimaan dua sertifikat dari KPKNL Pekanbaru, Selasa (28/2/2023).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (28/2/2023) memboyong tiga sertifikat penghargaan di antaranya sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta dua lainnya diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Untuk sertifikat Adipura sendiri diterima Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun yang diserahkan secara langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, bertempat di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kementerian LHK di Jakarta Pusat.

Sementara dua sertifikat dari KPKNL diterima Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Kepala Bapenda Alek Kurniawan, pada kegiatan "Strategi Optimalisasi Kinerja 2023 Sekaligus Menerima Apresiasi Kinerja 2022" yang digelar di aula utama Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Jalan Tanjung No.68, Tengkerang Labuai, Kecamatan Sukajadi.

Kepada wartawan, Indra Pomi menyampaikan jika dua sertifikat dari KPKNL Pekanbaru itu terdiri dari pertama kategori terbaik satu pemohon penilaian barang milik daerah tahun anggaran 2022.

"Di 2022, kita memang kerjasama dengan KPKNL untuk melakukan penilaian-penilaian terhadap barang-barang milik daerah," ungkapnya, Selasa sore.

Sementara sertifikat kedua kategori terbaik tiga untuk aktivitas penyelesaian piutang milik daerah tahun 2022.

"Ini penilaiannya di Bapenda terkait piutang-piutang pajak. Itu kita juga bekerjasama dengan KPKNL untuk melakukan penagihan-penagihan. Alhamdulillah, kita mendapat terbaik tiga," ucapnya.

Dikatakan Indra, dua penghargaan dari KPKNL itu tentunya menjadi penyemangat bagi Pemko Pekanbaru untuk tetap mengelola barang milik daerah ini dengan baik.

"Kemudian harapan kita juga tentu barang milik daerah ini bekerja keras untuk Pemerintah Kota Pekanbaru. Sehingga barang milik daerah ini bisa membantu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+