Dishub Pekanbaru Pastikan BLUD Parkir Sudah Sesuai Regulasi

Selasa, 07 Maret 2023 - 21:01:30 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola keuangan jasa layanan perparkiran telah sesuai regulasi atau aturan berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, menyikapi masih adanya pihak yang meragukan dasar hukum pembentukan BLUD tersebut.

Dikatakannya, pembentukan BLUD yang bertugas mengelola keuangan jasa layanan perparkiran tepi jalan umum telah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Dengan adanya Permendagri itu, Dishub kemudian tak lagi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum.

"Perda itu juga tidak terkait dengan masalah keuangannya, namun hanya mengatur besaran tarif dan juga denda  serta hal pokok dan kewajiban," ucapnya, Selasa (7/3/2023).

Berdasarkan Permendagari Nomor 79 Tahun 2018, terang Yuliarso, BLUD itu untuk pengaturan dan penyelenggaran cukup diatur dengan peraturan kepada daerah/walikota (perkada/perwako).

"Makanya kita buat perkada, memang lebih tinggi perda. Selain itu menurut Permendagri 79 Tahun 2018, BLUD itu memiliki fleksibilitas, cukup diatur dengan perkada dalam hal ini perwako," paparnya.

Namun untuk menghindari kerancuan, lanjut dia, bisa jadi nanti Perda Nomor 14 Tahun 2016 akan direvisi. Untuk pihak yang mengajukan revisi bisa saja dari inisiatif dewan atau diusulkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Nah mungkin akan lebih pas kita kan usulkan revisi, karena perwako kita ini sudah menerjemahkan secara tekhnis. Dari hasil diskusi (FGD evaluasi pengelolaan perparjiran), kita sudah mengarah ke sana (revisi). Barang kali kita mohon kepada apakah inisiatif DPRD atau pemerintah kota untuk merevisi perda atau dibuat perda baru," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+