Dishub Pekanbaru Awasi Kendaraan Parkir Sembarangan di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 11 April 2023 - 22:15:10 WIB Cetak

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar saat turun langsung melakukan pengawasan kendaraan parkir sembarangan.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, kini mulai melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan oleh pengunjung pusat-pusat perbelanjaan.

Sebab, tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan mulai meningkat jelang Idul Fitri 1444 H/2023 M. Hal itu memicu kantong parkir yang tersedia tidak mampu menampung kendaraan pengunjung sehingga diparkir di sembarang tempat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar menyebutkan, pengawasan perlu dilakukan sehingga kendaraan yang diparkir pengunjung tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Karena itu, kawan kawan di lapangan melakukan pengawasan ketat dan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak parkir di sembarang tepat," ucapnya, Selasa (11/4/2023).

Saat ini, kata dia, ada beberapa pusat perbelanjaan yang mendapat pengawasan ketat seperti Sukaramai Trade Center (STC) di Jalan Sudirman dan Mal SKA di Jalan Tuanku Tambusai. Di dua lokasi ini sudah mulai terjadi peningkatan pengunjung yang ingin membeli berbagai keperluan lebaran.

"Maka kita awasi agar tidak parkir di badan jalan," ungkapnya.

Disampaikan Radinal, ada 40 petugas yang diterjunkan melakukan pengawasan di lapangan. Mereka mengawasi dari pagi hingga malam hari. Mereka juga mengingatkan para juru parkir tidak membuka kantong parkir di tempat yang di larang.

Jukir, juga diminta memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku. Petugas dari Dishub akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran di lapangan. "Saat ini penindakan lebih bersifat imbauan dan teguran," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+