Rapikan Kabel Optik, Diskominfo Pekanbaru Deadline Provider Internet Satu Pekan

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:21:42 WIB Cetak

Spanduk peringatan yang dipasang Diskominfotiksan Pekanbaru di lokasi kabel optik semrawut.

Betuah Pekanbaru - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, memberikan deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada provider selaku penyedia jasa jaringan internet untuk merapikan kabel fiber optik.

Sebab, keberadaan kabel tersebut banyak dikeluhkan warga lantaran dipasang sembarang tempat seperti digantung di atas trotoar jalan dan bahkan ada juga di dalam drainase sehingga mengganggu aliran air.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada provider melalui spanduk yang telah dipasang di lokasi kabel optik yang semrawut," kata Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Jumat (12/5/2023).

Beberapa hari terakhir, sebut dia, sempat beredar di media sosial terkait banyaknya kabel yang bergelantungan di drainase tepatnya di Jalan Sudirman yang menyebabkan tumpukan sampah dan aliran air di drainase menjadi terhambat atau tidak lancar.

Untuk itu, sebagai upaya dalam menjaga tata kota dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga, pihaknya meminta perusahan provider agar segera melakukan pembersihan dan perbaikan pada kabel-kabel optik yang terpasang di wilayah Kota Pekanbaru.

Pembersihan tersebut meliputi penggantian kabel yang rusak, penataan kabel yang terlihat kusut dan membuang kabel-kabel yang sudah tidak digunakan.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama pemilik kabel dalam menjaga tata kota yang baik dan nyaman bagi masyarakat," ucapnya.

"Kami berharap perbaikan ini dapat segera dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat dan memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar," ulasnya.

Jika kabel optik tersebut tidak kunjung dirapikan sampai batas waktu satu pekan, lanjut Hendra, pihak pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban di lapangan.

"Pemerintah kota akan melakukan penertiban jika himbauan tidak segera dilaksanakan," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+