Tim Yustisi Pekanbaru Bongkar Dua Tiang Reklame Ilegal

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:16:26 WIB Cetak

Salah satu tiang reklame ilegal yang dibongkar Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Rabu (24/5/2023) malam.

Betuah Pekanbaru - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan pembongkaran terhadap dua tiang reklame ilegal yang berdiri di Jalan Soekarno Hatta dan Tuanku Tambusai, Rabu (24/5/2023) malam.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, selain ilegal atau tidak memiliki izin, kedua tiang reklame tersebut juga melanggar Daerah Milik Jalan (DMJ).

"Untuk tiang yang di Jalan Tuanku Tambusai dekat Pasar Cik Puan, itu selain ilegal juga kondisinya sudah rusak sehingga bisa membahayakan pengguna jalan," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Disampaikan Bang Zoel, sapaan akrabnya, penertiban yang dilakukan bertujuan untuk menjaga keindahan kota sehingga tidak semrawut karena keberadaan tiang reklame ilegal.

"Selain itu, penertiban tiang juga dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD (Pendalatan Asli Daerah)," ujarnya.

Meski telah diterbitkan, terang dia, hingga kini belum ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik kedua tiang reklame yang telah dibongkar tersebut.

"Kita juga tidak tahu siapa pemiliknya, karena tiang itu kan ilegal. Karena ilegal, makanya kita potong dan sampai sekarang memang belum ada yang mengklaim," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+