Tak Kunjung Dioperasikan, Balai Nikah di MPP Pekanbaru Belum Ada SK Kemenag

Jumat, 01 September 2023 - 16:12:58 WIB Cetak

Gedung C MPP Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman

Betuah Pekanbaru - Balai nikah di gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, hingga kini tak kunjung dioperasikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan, bakai nikah yang telah disiapkan itu belum bisa dioperasikan lantaran belum memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

"Jadi, ini terkait regulasi (aturan). Bahwa yang dikatakan balai nikah, itu sudah ada penetapan dari Kemenag," ucapnya, Jumat (1/9/2023).

Untuk itu, kata Akmal, pihaknya segera menyurati Kemenag supaya bisa menetapkan balai nikah di MPP. Dengan adanya penetapan dari Kemenag, nantinya calon pengantin yang menikah di MPP tidak dikenakan biaya.

"Karena kalau itu ditetapkan sebagai balai nikah, maka itu akan 0 rupiah. Karena dianggap itu fasilitas pemerintah. Maka itu perlu penetapan dari Kemenag bahwa ini (di MPP ada) balai nikah, supaya tidak ada biaya," ujarnya.

Jelang adanya penetapan dari Kemenag, lanjut dia, saat ini ruangan yang diperuntukan sebagai balai nikah digunakan sementara untuk menampung sejumlah pelayanan yang sebelumnya diberikan di gedung utama MPP yang terbakar.

"Seperti layanan pengaduan, ruangan ibu menyusui, ruang tamu dan lain-lain. Ini sementara sampai pembangunan gedung MPP baru, karena sesuai target pembangunan gedung baru dilakukan tahun depan," tutup Akmal.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+