Referensi Buku

Perkembangan Otonomi Daerah dan Penguatan Pembangunan di Daerah

Rabu, 06 Desember 2023 - 13:16:43 WIB Cetak

Betuah Pekanbaru- Tidak dapat dimungkiri bahwa, penerapan Otonomi Daerah juga berdampak terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Daerah diberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengurus dan mengelola daerahnya masing-masing sesuai prakarsa dan inisiatifnya.

Oleh karenanya, Otonomi Daerah yang tidak dikawal secara ketat dan sesuai aturan juga akan berdampak terhadap gagalnya Otonomi Daerah itu sendiri.

Keinginan dan nafsu untuk ber Otonomi Daerah secara berlebihan misalnya dalam hal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan tidak melihat segala potensi dan kekuatan daerah yang ada, maka akan berdampak terhadap semangat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Inisiatif membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan hal yang sangat demokratis sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun iklim demokrasi di daerah.

Otonomi Daerah tidak bisa dilepaskan dari adanya Pemekaran Daerah. Kedua hal tersebut saling berhubungan satu sama lainnya. Dengan adanya Otonomi Daerah tentu akan melahirkan Daerah Otonomi Baru (DOB) pula.

Diharapkan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan mendekatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Namun tidak mustahil pula, dengan banyaknya pembentukan DOB yang tidak terkendali tersebut akan mengabaikan pelayanan dasar masyarakat seperti halnya pendidikan dan kesehatan.

Sesungguhnya penerapan otonomi daerah merupakan sesuatu yang baik dan menjadi pengikat di antara daerah-daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada hakekatnya Otonomi Daerah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Oleh karena itu, Otonomi Daerah adalah bagian dari semangat berdemokrasi dan berkeadilan.***



Baca Juga Topik #serba serbi+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+