RUPS-LB, Pemegang Saham Sepakat Menolak Calon Tunggal Dirut BRK Syariah

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:45:54 WIB Cetak

Betuah Pekanbaru– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), Jumat (15/12/2023) berlangsung lancar. Rapat tersebut dipimpin langsung Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi.

Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditolak pemegang saham, dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta 2 calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan, RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau yang merupakan Sekda Riau SF Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad yang merupakan Gubernur Kepri.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana melansir Cakaplah.com Sabtu.

Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama, dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi Direktur Utama Perseroan.

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Direktur Pembiayaan yaitu Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir, dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang Saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk panitia seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Kemudian agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya. Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPS LB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar.***



Baca Juga Topik #peristiwa+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+