Tuntutan 20% Kebun Plasma Belum Direspon PT. SIR

Masyarakat Okura Pekanbaru dan Siak akan 'Kepung' Gedung Surya Dumai

Ahad, 17 Desember 2023 - 18:23:47 WIB Cetak

Danang Sufrianda (berbaju kaos hitam), berdiri di atas mobil pick up, saat aksi damai di perkebunan PT. SIR, beberapa hari lalu,

Betuah Pekanbaru- Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Rumbai Timur, bersama Desa Tualang dan Maredan Barat, Siak, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di gedung Surya Dumai di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Gedung Surya Dumai, menurut informasi, merupakan Kantor Pusat PT. SIR, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang berada dalam wilayah Kota Pekanbaru dan Siak.

Baca Juga: 

Warga Okura dan Siak Beri Waktu 1×24 Jam Kepada PT. SIR

LLMB DPDK Rumbai Bersatu Siap Bantu Masyarakat Tuntut Hak dari PT. SIR

Koordinator Lapangan (Korlap) Danang Sufrianda, Minggu (17/12/2023), mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat untuk menuntut hak 20% kebun kemitraan dari PT. SIR sebagaimana perintah Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya.

"Ketika aksi di areal perkebunan beberapa hari lalu, masyarakat tiga wilayah memberi waktu 1x24 jam kepada PT. SIR untuk merespon tuntutan. Namun sejauh ini belum ada, oleh karenanya kita sepakat kembali melakukan aksi di gedung Surya Dumai Sudirman Pekanbaru," tutur Danang.

Dalam hal ini, Danang ikut menyayangkan sikap diam pemerintah daerah terhadap apa yang tengah diperjuangkan oleh masyarakatnya.

"Okura, Tualang dan Maredan Barat bukanlah wilayah jauh dari pusat pemerintahan Pekanbaru dan Siak. Tapi mengapa respon pemerintah lamban terhadap aksi ini. Mestinya, ketika ada aksi dari masyarakat berarti ada masalah dengan pihak-pihak tertentu yang mestinya diselesaikan segera," tegas Danang.

Disamping itu, kata Danang, yang merupakan Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Rumbai Timur, tuntutan masyarakat terhadap PT. SIR bukanlah mengada-ada.

"Tuntutan itu adalah hak masyarakat terhadap perusahaan yang selama ini telah mengeruk keuntungan dari wilayah kami. Dan itu merupakan mandat dari Undang Undang. Jadi kalau sikap pemerintah seperti ini, harus dipertanyakan. Masyarakatnya ada masalah malah diam seribu bahasa," tegas Danang.

Kata Danang, masyarakat Okura terutama, sudah mendatangi hampir semua pihak yang berkompeten dalam bidang ini. Termasuk Walikota Pekanbaru. Namun apa yang menjadi gejolak dimasyarakat dengan perusahaan belum dapat kepastian hingga saat ini.

Demikian pula saat bertemu pihak PT. SIR dalam aksi beberapa hari lalu, yang hadir hanya pihak Humas, yang jelas-jelas tidak akan bisa memberi jawaban apapun terhadap tuntutan.

"Meskipun demikian, kami akan terus berusaha hingga masyarakat mendapat hak yang semestinya," tegas Danang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi damai ribuan warga dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru bersama warga Tualang dan Maredan Barat di lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Surya Intisari Raya (SIR), berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan, Kamis (14/12/2023).

Dalam aksi itu, warga tiga wilayah benar-benar bersemangat menyampaikan tuntutan sebagai hak warga tempatan berupa 20% kebun plasma PT. SIR, sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya.

Heri Ismanto, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, yang merupakan perwakilan masyarakat Okura, Tualang dan Maredan Barat, menegaskan memberi waktu 1×24 jam kepada PT. SIR untuk memberikan jawaban atas tuntutan warga berupa 20% kebun plasma dari luas HGU yang dimiliki.

Kata Heri, yang dilakukan hari ini adalah melakukan tuntutan hak, atas dasar Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Permentan Nomor 18 tahun 2021, tentang hak kemitraan dari masyarakat tempatan.

“Hak itu wajib ditunaikan,” tegas Heri.

Upaya konfirmasi untuk meminta konfirmasi  pihak perusahaan sudah diupayakan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan atau tanggapan dari Humas PT. SIR.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+