Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, saat sosialisasi Perda tentang UMKM di Tangkerang Timur.
Betuah Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) di daerah pemilihannya di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan yang digelar pada 15 November 2023 itu bertujuan agar warga lebih tahu dan paham akan peraturan daerah yang ada di Kota Pekanbaru.
Adapun produk hukum yang disoslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tujuan pemberdayaan UMKM ini salah satunya mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.
"Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," ucap Sabarudi.
Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di Kota Pekanbaru. (galeri)