Sekda Rohil Ingatkan Deadline Pelaporan LHKPN pada 30 Maret 2024

Senin, 05 Februari 2024 - 19:28:30 WIB Cetak

Sekda Fauzi Efrizal, saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) di Parkiran Kantor Bupati, Batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Betuah Rohil- Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunaikan kewajiban terkait pelaporan harta kekayaan.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan kepada pemegang kegiatan untuk menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan tahun 2023.

"Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan di daerah Rohil pada bulan Maret mendatang. Kita harus menyiapkan semua SPj terutama menyangkut masalah aset agar tidak ada temuan," kata Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) di Parkiran Kantor Bupati, Batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Sekda mengatakan bahwa deadline pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah pada 30 Maret 2024.

Selain menyinggung kedua hal tersebut, Sekda juga mengingatkan seluruh PNS untuk rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk ajang silaturahmi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam kegiatan rutin pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan bahwa apel pagi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai momen untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama PNS.

"Apel pagi bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersatu, berkomunikasi, dan membangun semangat kebersamaan. Mari manfaatkan setiap momen apel pagi ini sebagai wadah silaturahmi dan saling berbagi informasi. Dengan hadirnya setiap individu, kita dapat lebih kuat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintahan," tegasnya.

Dalam suasana apel pagi yang penuh semangat, Sekda mengajak seluruh PNS untuk berkontribusi aktif dalam upaya menjaga disiplin, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Ajakan ini tidak hanya sebagai panggilan tugas formal, tetapi juga sebagai dorongan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan penuh motivasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir. (rls)***



Baca Juga Topik #Rohil+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+