Pj Walikota Pekanbaru Targetkan Tahun Depan Seluruh Tanah Pemko Sudah Disertifikasi

Kamis, 08 Februari 2024 - 20:36:06 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menargetkan di 2025 mendatang seluruh aset tanah milik pemerintah kota setempat sudah disertifikasi.

"Untuk tanah pemko, kita menargetkan tahun 2025 sudah tuntas," ucapnya, usai penyerahan 574 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur, bertempat di halaman kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (8/2/2024).

Saat ini, kata dia, sekitar 60 persen lahan atau tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah selesai disertifikasi.

"Sampai hari ini sudah 50 persen lebih, sekitar 60 persen lah yang sudah disertifikasi. Makanya kita targetkan tahun depan sudah tuntas semua," ujarnya.

Pada penyerahan ratusan sertifikat PTSL untuk warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur tersebut, Muflihun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

"Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak presiden, yang mana dengan PTSL nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat," tegasnya.

"Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini," harapnya menambahkan.

Ia menyampaikan, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

"Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas," ungkapnya.

Kemudian kepada warga penerima program PTSL, Muflihun mengingatkan agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif.

"Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif," pesannya.

"Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+