ASN Pemko Pekanbaru Selama Puasa Masuk Pukul 08.00 dan Pulang 15.00

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:35:43 WIB Cetak

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi

Betuah Pekanbaru - Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk Hari Senin sampai Kamis akan masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB selama Ramadhan tahun ini.

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, saat ini jam kerja ASN selama puasa itu tinggal menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

"Tadi pagi baru kita usulkan ke pak sekda untuk diteken (tandatangan)," ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan, penetapan aturan jam kerja ASN di Ramadhan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kita pakai Perpres saja, karena SE (Surat Edaran Kemenpan RB) belum keluar. Karena hari sudah meped juga, makanya kita pakai Perpres saja dasarnya," ucap Irwan Suryadi.

Untuk hari pertama dinas ASN di Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024. "Mulai masuknya di Ramadhan, Rabu," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+