Mulai Aktif Tahun Depan, Pekanbaru Bakal Miliki Pengadilan Militer Sendiri

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:47:58 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat menerima kunjungan tim Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung.

Betuah Pekanbaru - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, segera menempatkan satu pengadilan militer di Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, usai menerima kunjungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun), bertempat di ruang kerjanya di gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (26/8/2024).

"Kami tadi menerima tamu dari Mahkamah Agung, Ditjen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. MA itu sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Peradilan Militer di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," ungkapnya, usai pertemuan.

Disampaikan Indra Pomi, keberadaan pengadilan militer sangat diperlukan mengingat jumlah personel militer yang bertugas di wilayah Riau sudah cukup banyak. Sementara pengadilan militer terdekat berada di Medan, Aceh, dan Padang.

Untuk itu guna meningkatkan pelayanan, MA ingin menempatkan satu pengadilan militer di Kota Pekanbaru. Saat ini, pemerintah tengah memproses peraturan penempatan pengadilan militer tersebut.

"Diperkirakan (peraturannya) akan selesai akhir tahun ini," ujar Indra Pomi.

Jelang dilakukan pembangunan gedung pengadilan militer, MA meminta pemerintah daerah memfasilitasi pengadaan lahan. Namun belum ditetapkan apakah nanti pengadaan lahan dilakukan Pemko Pekanbaru atau Pemerintah Provinsi Riau.

"Jadi pembicaraan ini masih dalam tahap awal. Kita akan pelajari dulu lahan yang akan digunakan, apakah berada di tingkat provinsi atau kota," terang Indra Pomi.

Ia mengatakan, di 2025 mendatang Ditjen Badilmiltun sudah mulai berkantor di Kota Pekanbaru. Mereka butuh gedung sebagai tempat berkantor sementara.

"Jadi mereka mungkin butuh pinjaman gedung dan itu nanti akan kita coba cek kroscek dulu kita pelajari seperti apa polanya, apakah ada gedung provinsi atau gedung kota yang bisa kita pinjamkan," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+