Tepati Janji, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Beri Jabatan Belasan Pejabat Nonjob

Senin, 02 September 2024 - 21:01:56 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, memberikan selamat ke Edy Satriawan yang baru dilantik sebagai Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, menepati janjinya untuk memberi jabatan kepada belasan pejabat eselon III yang dinonjobkan pada 2023 lalu.

Belasan pejabat nonjob tersebut dilantik bersamaan dengan 17 pejabat eselon III lainnya, bertempat di aula lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Senin (2/9/2024) sore.

Belasan pejabat nonjob yang kembali diberi jabatan itu di antaranya:

Basri, dilantik sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kepala Bagian Umum.

Edy Satriawan, dilantik sebagai Kabid Sumber Daya di Dinas Kesehatan. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Dinas Perkim.

Zubir, dilantik sebagai Kabid Pengelolaan Pelestarian dan Layanan Perpustakaan Dispusip. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Balitbang.

Jasrul, dilantik sebagai Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Disnaker.

Maryedi, dilantik sebagai Kabid Pertanian dan Penyuluhan Distankan. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Inspektorat.

Rizal, dilantik sebagai Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kepala Bagian Organisasi.

Erwan Candra, dilantik sebagai Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabag Kesra.

Asrijal, dilantik sebagai Kabid Pembinaan Pengembangan Perpusatakaan dan Pembudayaan Pembaca Dispusip. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid Persampahan dan Kebersihan Dinas LHK.

Itang Tarsana, dilantik sebagai Kabid Perdagangan Disperindag. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid PPO Dispora.

Zul Edi, dilantik sebagai Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar.

Bukhairo, dilantik sebagai Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid Promosi dan UKM Dinas Koperasi.

Agusalim, dilantik sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Beracun dan Berbahaya DLHK. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK.

Feri Susanto, dilantik sebagai Sekretaris Camat Kulim. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Camat Tuah Madani.

Yeni Erita, ia dilantik sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos. Ia sebelumnya dinonjobkan dari jabatan Camat Senapelan.

Sementara beberapa pejabat nonjob lainnya, dari informasi yang diterima tak ikut dilantik karena sudah pindah dinas atau keluar dari Pemko Pekanbaru.

Usai pelantikan pejabat tersebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar menyatakan jika pelantikan yang digelar tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Jadi tidak usah lagi di bawa ke kiri dan ke kanan, karena pelantikan ini memang sebagaimana mestinya kita lakukan perubahan-perubahan yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan, pelantikan yang dilakukan bertujuan untuk penataan birokrasi secara prioritas di Pemko Pekanbaru.

"Di dalam situasional ini, kami melakukan percepatan karena kalau mengusulkan 100 orang dan lainnya itu pasti lama. Jadi kami lakukan skala prioritas yang mana dulu," ucap dia.

Ketika ditanya apakah masih ada pejabat yang nonjob, Risnandar memastikan sudah tidak ada. "Sepengetahuan saya sudah tidak ada lagi. Karena secara langsung KASN langsung datang mengecek," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan pejabat Pemko Pekanbaru yang dinonjobkan pada 2023 lalu, mengadu ke DPRD. Risnandar Mahiwa yang baru menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024, berjanji akan memberi jabatan kepada para pejabat bersangkutan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+