Komisi III DPRD Pekanbaru Sidak ke Pasar Buah

Selasa, 16 Maret 2021 Cetak

Betuah Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Buah terkait persoalan tenaga kerja, Selasa (9/3/2021).

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada terjadi Pemutusan Hunungan Kerja (PHK) di Pasar Buah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy, didampingi Wakil Ketua Komisi III H Ervan dan Anggota Tarmizi Muhammad dan Suherman, juga mengikutsertakan Dinas Tinaga Kerja Kota Pekanbaru. Rombongan disambut Manager HRD Pasar Buah Pekanbaru.

Dalam kunjungan itu, Komisi III dikagetkan dengan pengakuan pihak Pasar Buah yang mengaku telah melaporkan data tenaga kerja mereka ke Disnaker Kota Pekanbaru.

Namun langsung disangkal pihak Disnaker yang hadir, bahwa Pasar Buah belum ada menyampaikan data tenaga kerja. Komisi III pun meminta pihak Pasar Buah memperlihatkan data tenaga kerja yang mereka miliki.

"Sesuai Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru, maka kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menjalankan fungsi kerja kita untuk melakukan pengecekan secara langsung, apakah pihak Pasar Buah Pekanbaru sudah menjalankan aturan tentang tenaga kerja lokal atau belum," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidi.

Saat sidak, terang Politisi PKS ini, ada masukan-masukan yang harus diberikan kepada pihak Pasar Buah Pekanbaru, terutama masalah koordinasi yang belum jalan antara pihak Pasar Buah dengan Disnaker.

"Seharusnya pihak Pasar Buah melaporkan data tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Pekanbaru, bukan melaporkan ke Disnaker Provinsi Riau. Ini sebuah aturan yang salah," tegas Yasser.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III H Ervan menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap HRD Pasar Buah yang terkesan pura-pura tidak tahu terhadap regulasi masalah tenaga kerja, seharusnya pihak HRD Pasar Buah melaporkan data jumlah tenaga kerja ke Disnaker Kota Pekanbaru.

"Yang menjadi pertanyaan kita, kenapa pihak Pasar Buah Pekanbaru tidak melaporkan data tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Pekanbaru selama ini," tanya dia.

"Data tenaga kerja di Pasar Buah Pekanbaru ini sangat penting untuk kita ketahui sehingga kita bisa melihat berapa persen tenaga kerja lokal dan tempatan yang bekerja di Pasar Buah Pekanbaru," tutupnya menambahkan. (galeri)

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan anggota saat sidak ke Pasar Buah.

Komisi III melihat laporan terkait karyawan di Pasar Buah.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan anggota, berbincang dengan pengelola Pasar Buah.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy bertanya kepada salah satu karyawan Pasar Buah.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy dan rombongan saat sidak di Pasar Buah.