DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020

Jumat, 30 Juli 2021 Cetak

Betuah Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna 13 masa sidang ke-3 tahun 2021 dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru Tahun Anggaran 2020, Kamis (29/7/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan, paripurna ini digelar setelah melalui berbagai tahapan. Mulai dari laporan Pansus, pandangan umum fraksi, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020, sudah dilaksanakan.

"Banyak catatan dari kita sebelumnya, terkait Ranperda ini. Tapi semuanya sudah dilengkapi secara detail. Baik mengenai rata refocusing, dan lainnya," sebutnya.

Politisi PKS berterima kasih kepada Pemko Pekanbaru melalui TAPD yang sudah bekerjasama dengan DPRD dalam menyelesaikan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Dari awal kita mengharapkan kepada pemko memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan. Meski tak semuanya direalisasikan, paling tidak kami sudah dapat laporan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi sangat berterima kasih kepada DPRD Pekanbaru terutama Pansus Ranperda yang sudah membahas dan mengesahkan hingga menjadi sebuah prodak hukum.

"Tentu, apa yang menjadi catatan dari DPRD Pekanbaru, menjadi perbaikan bagi kita ke depan. Ini semua demi berjalannya pembangunan di Kota Pekanbaru," jelasnya. (galeri)

Ketua DPRD Hamdani menyerahkan draf pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 ke Wawako Ayat Cahyadi.

Pimpinan sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ketua DPRD Hamdani menandatangani berita acara paripurna.

Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi menyapa Anggota DPRD.

Ketua DPRD Hamdani dan Wawako Ayat Cahyadi foto bersama.

Forkopimda Pekanbaru saat mengikuti rapat paripurna.