Masuk DP4 Pilkada, Ribuan Pemilih Pemula di Pekanbaru tak Kunjung Rekam e-KTP

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:35:17 WIB Cetak

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 2.246 pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, hingga kini tak kunjung melakukan perekaman KTP elektronik.

Padahal, KTP elektronik atau e-KTP merupakan salah satu syarat bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, dari 2.246 pemilih pemula yang belum merekam e-KTP, 1.944 di antaranya merupakan peserta didik di sejumlah SMP dan SMA sederajat di wilayah Pekanbaru.

Sementara 302 lainnya, terang dia, tercatat bersekolah di luar daerah. Saat ini, Disdukcapil fokus melakukan perekaman bagi 1.944 pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru.

"Untuk 1.944 yang sekolah di Pekanbaru, rinciannya di tingkat SMA/SMK/MA berjumlah 1.831 orang, SMP/MTS 40 orang, PKBM/Ponpes/SPNF SKB 70 orang, dan SD/SLB 3 orang," urainya, Selasa (29/10/2024).

Guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula, Irma mengatakan jika pihaknya sejak beberapa bulan terakhir sudah membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.

"Layanan setiap hari Sabtu ini dikhususkan juga bagi pemilih pemula yang akan berulang tahun ke-17 tepat pada tanggal 27 November 2024," ujarnya.

Selain menyediakan layanan khusus, terang Irma, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP.

"Jadi kita infokan ke sekolah, mohon kepada siswanya yang daftar terlampir segera melakukan perekaman," papar Irma.

Tidak hanya itu, Disdukcapil melalui UPTD kecamatan juga memberikan surat undangan khusus untuk melakukan perekaman e-KTP. Surat undangan diantarkan langsung ke alamat atau ke sekolah pemilih pemula bersangkutan.

"Jadi ada dua macam surat, surat edaran secara global dan surat undangan khusus perekaman kepada pemula langsung," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+