Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Sejumlah Daerah Belajar ke Dishub Pekanbaru

Senin, 04 November 2024 - 23:58:12 WIB Cetak

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar saat menerima kunjungan Dishub Pelalawan yang tertarik mempelajari sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum.

Betuah Pekanbaru - Sejumlah daerah mulai tertarik dengan sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum yang diterapkan di Kota Pekanbaru.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, baru-baru ini pihaknya sudah menerima kunjungan dari Dishub Kota Batam dan Dishub Kabupaten Pelalawan.

Dishub dua kabupaten/kota itu menilai sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum yang diterapkan di Pekanbaru sudah cukup baik, sehingga mereka ingin mengadopsinya.

"Mereka (Dishub Batam dan Pelalawan) ingin mengetahui tata cara atau pola pelaksanaan penyelenggaraan parkir di Pekanbaru. Karena mereka menilai pengelolaan parkir di Pekanbaru sudah cukup baik," ucap Radinal, Senin (4/11/2024).

Kepada Dishub Batam dan Pelalawan, terang Radinal, ia menjelaskan jika pengelolaan parkir tepi jalan umum di Pekanbaru diserahkan ke pihak ketiga.

Dengan menggunakan jasa pihak ketiga, ada kepastian yang didapat salah satunya pendapatan. Sebab, pihak ketiga diberi target retribusi yang wajib disetorkan sesuai kesepakatan dalam kontrak kerjasama.

Di Batam dan Pelalawan, lanjut Radinal, saat ini parkir tepi jalan umum masih dikelola Dishub setempat.

"Untuk itu, mereka juga ingin mengelola dengan pihak ketiga, mereka pelajari juga regulasinya dulu. Supaya pengelolaan mereka lebih baik," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+